iklan

Setelah 9 bulan, sekolah bisa buka kembali, ini syaratnya

Source Image : https://newssetup.kontan.co.id/news/ini-kata-menteri-nadiem-makarim-tentang-kapan-belajar-tatap-muka-lagi

GURUSUNARDI.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan terkait sekolah tatap muka di tengah pandemi. Nadiem kini memperbolehkan pembelajaran tatap muka di sekolah mulai tahun ajaran 2020/2021. Ini menjadi angin segar, setelah sebelumnya diumumkan pembukaan sekolah dengan mempertimbangkan zonasi. Kini diserahkan ke kepala daerah dengan protokol kesehatan ketat.

"Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, kanwil atau kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya," kata Nadiem Makarim dalam siaran YouTube Kemendikbud RI, Jumat (20/11/2020), pukul 13.00 WIB

Nadiem menegaskan kembalinya sekolah tatap muka kini dengan menerapkan beberapa protokol baru. Termasuk dengan memastikan kapasitas siswa di dalam kelas serta tidak diperkenankan memicu kerumunan.

Berikut protokol kesehatan COVID-19 di lingkungan institusi pendidikan:
1. Jaga jarak minimal 1,5 meter
2. Jumlah maksimal peserta didik per ruang kelas:
    - PAUD: 5 (dari standar 15 peserta didik)
    - Pendidikan dasar dan menengah: 18 (dari standar 36 peserta didik)
    - SLB: 5 (dari standar 8 peserta didik)
3. Sistem pembelajaran bergiliran atau shifting:
    - Ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan
4. Wajib pakai masker
    - Masker kain 3 lapis
    - Masker bedah sekali pakai
5. Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir
    - Opsi lain menggunakan hand sanitizer
6. Tidak melakukan kontak fisik
7. Menerapkan etika batuk/bersin

Adapun kondisi fisik yang perlu diperhatikan saat sekolah kembali tatap muka adalah sebagai berikut:
1. Sehat dan jika mengidap komorbid harus dalam kondisi terkontrol
2. Tidak memiliki gejala COVID-19 termasuk pada orang yang serumah dengan warga sekolah
3. Kantin tidak diperbolehkan buka
4. Olahraga dan ekstrakurikuler tidak diperbolehkan
5. Pembelajaran di luar lingkungan sekolah diperbolehkan dengan protokol kesehatan.

Sejak Maret 2020, sekolah diliburkan dan belajar di rumah, tentu itu membuat kebosanan terhadap beberapa guru dan siswa. Keputusan membuka sekolah kembali dengan protokol kesehatan yang ketat, dan diserahkan ke kepala daerah. Semoga menjadi angin segar. Karena kepala daerah lah yang mengetahui secara lebih jelas kondisi terkini covid di daerahnya.

Guru Sunardi I am a teacher. Selengkapnya bisa lihat di halaman "About Me' di blog ini

Belum ada Komentar untuk "Setelah 9 bulan, sekolah bisa buka kembali, ini syaratnya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel