Panduan Pengelolaan Ijazah 2026
Sabtu, 23 Mei 2026
Tulis Komentar
Berikut ini penjelasan pengelolaan ijazah yang saya kutip dari www.detik.com . Jika dibutuhkan Bapak/Ibu bisa juga dowload panduan lengkap pengelolaan ijazah di bagian akhir artikel ini.
Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Pusdatin Kemendikdasmen) sampaikan ketentuan terbaru dalam proses pengelolaan ijazah bagi lulusan 2026/2027. Apa itu ketentuan terbarunya?
Dibandingkan tahun 2025, tahun 2026 ini terdapat empat perubahan penting dalam proses pengelolaan data induk ijazah yang wajib sekolah ketahui. Perubahan ini mencakup SK Penetapan Kelulusan, Relasi Legalitas, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), serta metode pengesahan dan upload foto.
1. Surat Keputusan (SK) Penetapan Kelulusan
2025
Sekolah perlu mengunduh format SK Penetapan Kelulusan dari sistem.
Setelah dipenuhi, SK Penetapan Kelulusan kembali diunggah ke dalam sistem.
Tersedia fitur pembatalan ijazah jika terjadi salah input nomor SK Penetapan Kelulusan.
2026
Format kini mengikuti tata naskah dinas milik satuan pendidikan masing-masing.
SK tidak perlu diunggah ke dalam sistem, sekolah hanya menginput nomor dan tanggal saja.
Tidak tersedia fitur pembatalan ijazah yang disebabkan salah input nomor SK Penetapan Kelulusan.
Sekolah perlu mengunduh format SK Penetapan Kelulusan dari sistem.
Setelah dipenuhi, SK Penetapan Kelulusan kembali diunggah ke dalam sistem.
Tersedia fitur pembatalan ijazah jika terjadi salah input nomor SK Penetapan Kelulusan.
2026
Format kini mengikuti tata naskah dinas milik satuan pendidikan masing-masing.
SK tidak perlu diunggah ke dalam sistem, sekolah hanya menginput nomor dan tanggal saja.
Tidak tersedia fitur pembatalan ijazah yang disebabkan salah input nomor SK Penetapan Kelulusan.
2. Relasi Legalitas
2025
Penentuan Relasi Legalitas diproses pada Dasbor Ijazah.
2026
Penentuan Relasi Legalitas berubah dan diproses pada menu Manajemen Ijazah.
Penentuan Relasi Legalitas diproses pada Dasbor Ijazah.
2026
Penentuan Relasi Legalitas berubah dan diproses pada menu Manajemen Ijazah.
3. SPTJM
2025
SPTJM hanya dapat diajukan satu kali setelah seluruh peserta didik dinyatakan valid.
Ada batasan waktu dalam pengajuan SPTJM.
2026
SPTJM dapat diajukan berulang kali tanpa menunggu seluruh data murid valid (murid yang sudah valid dapat diproses terlebih dahulu).
Tidak ada batasan waktu dalam pengajuan SPTJM.
2025
SPTJM hanya dapat diajukan satu kali setelah seluruh peserta didik dinyatakan valid.
Ada batasan waktu dalam pengajuan SPTJM.
2026
SPTJM dapat diajukan berulang kali tanpa menunggu seluruh data murid valid (murid yang sudah valid dapat diproses terlebih dahulu).
Tidak ada batasan waktu dalam pengajuan SPTJM.
4. Metode Pengesahan dan Foto
2025Tidak tersedia pilihan metode pengesahan ijazah pada sistem.
Tidak tersedia fitur unggah foto peserta didik.
2026
Tersedia pilihan metode pengesahan ijazah pada sistem berbasis tanda tangan elektronik (TTE) dan tanda tangan basah.
Tersedia fitur unggah foto peserta didik.
Berikut panduan pengelolaan Ijazah 2026

Belum ada Komentar untuk "Panduan Pengelolaan Ijazah 2026"
Posting Komentar