iklan

JUKNIS PENULISAN IJAZAH TAHUN 2022

Berikut ini akan dipaparkan Juknis Penulisan atau pengisian blangko ijazah tahun 2022 atau tahun ajaran 2021/2022. Penulisan ijazah ini merujuk kepada PERATURAN SEKRETARIS JENDERAL KEMDIKBUD RISTEK Nomor 1 Tahun 2022 tentang Spesifikasi Teknis dan Bentuk, Serta Tata Cara Pengisian, Penggantian, dan pemusnahan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2021/2022.

Seperti apa petunjuk teknisnya. Berikut penjelasannya (berdasarkan lampiran II Surat Edaran ini):


Petunjuk
Umum Pengisian Blangko Ijazah sebagai berikut.

  1. Ijazah diterbitkan oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan.
  2. Ijazah terdiri dari 2 muka dicetak bolak-balik. Pada halaman depan berisi identitas dan redaksi, sedangkan pada halaman belakang berisi daftar nilai beserta nama mata pelajaran.
  3. Khusus daftar nilai dan nama mata pelajaran pada halaman belakang blangko Ijazah SMK dicetak oleh satuan pendidikan, sedangkan untuk kolom nilai dapat dicetak atau ditulis tangan.
  4. Mata pelajaran pada huruf c sesuai kurikulum 2013, kecuali untuk SPK hanya berisi mata pelajaran wajib.
  5. Ijazah Satuan Pendidikan diisi oleh panitia penulisan Ijazah yang dibentuk dan ditetapkan oleh Kepala Sekolah/Kepala SKB/Ketua PKBM.
  6. Pengisian Ijazah menggunakan tulisan tangan dengan tulisan huruf yang benar, jelas, rapi, bersih, dan mudah dibaca, menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dihapus.
  7. Jika terjadi kesalahan dalam pengisian Ijazah tidak boleh dicoret, ditimpa, atau dihapus, melainkan harus diganti dengan Blangko Ijazah yang baru, untuk itu perlu kehati-hatian dalam penulisan.
  8. Ijazah yang mengalami kesalahan pengisian disilang dengan tinta warna hitam pada kedua sudut yang berlawanan pada halaman depan dan belakang
  9. Satuan pendidikan, dinas pendidikan kabupaten/kota/ provinsi tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan Ijazah kepada pemilik Ijazah yang sah dengan alasan apapun.
  10. Siswa pemilik Ijazah yang sudah pindah domisili, dapat mengambil Ijazah ke satuan pendidikan yang menerbitkan.

Untuk petunjuk Khusus Pengisian Blangko Ijazah bagian depan dan belakang blangko dan petunjuk penggantian dan pemusnahan Blangko dan Ijazah akan lebih jelas dalam juknis ini. Silahkan Download di Sini

Terima kasih telah singgah di blog ini.

Guru Sunardi I am a teacher. Selengkapnya bisa lihat di halaman "About Me' di blog ini

Belum ada Komentar untuk "JUKNIS PENULISAN IJAZAH TAHUN 2022"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel